Peraturanmengenai jenjang karier guru PNS diatur dalam Permen PANRB Nomor 16 Tahun 2009 Tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya. Dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa seorang PNS yang diangkat pertama kali dalam jabatan fungsional harus memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain:
Sementaraitu, jabatan fungsional guru adalah jabatan yang memiliki ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, serta wewenang untuk mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, dan mengevaluasi peserta didik. ADVERTISEMENT
JAKARTA Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian (PMK) BKN Haryomo Dwi Putranto mengatakan bahwa penerapan sistem merit menuntut setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) harus memenuhi tiga syarat utama dalam mengemban tugas jabatannya, yakni sesuai kualifikasi, kompetensi, dan kinerja. Dalam Aplikasi MY SAPK BKN dalam isian pertama kita harus menentukan nama pilihan jabatan, ada tiga jenis jabatan yang harus dipilih yaitu Jabatan struktural, jabatan fungsional umum, dan jabatan fungsional tertentu. Apakah anda seorang guru yang hendak menentukan jabatan fungsional mana yang anda pilih, Jabatan Fungsional 3lcp7.
  • 09w2l9dqij.pages.dev/266
  • 09w2l9dqij.pages.dev/70
  • 09w2l9dqij.pages.dev/7
  • 09w2l9dqij.pages.dev/143
  • 09w2l9dqij.pages.dev/228
  • 09w2l9dqij.pages.dev/163
  • 09w2l9dqij.pages.dev/339
  • 09w2l9dqij.pages.dev/110
  • 09w2l9dqij.pages.dev/140
  • guru masuk jabatan fungsional umum atau tertentu